Jakarta, 18 juni 2024 – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pentingnya penindakan yang tegas terhadap para pemain judi online (judol). Menurutnya, praktik judi online sering kali dianggap remeh, padahal dapat berdampak serius seperti membuat keluarga terjerumus dalam kemiskinan.
“Selama ini, pemain judol sering hanya dikenakan sanksi ringan dan tidak efektif. Ini harus berubah. Mereka yang terlibat,terutama yang merugikan keluarga mereka, harus dikejar dan ditindak dengan tegas,” ujar Muhadjir di kantor PP Muhammadiyah.
Pemerinrtah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan judol, dengan menkopolhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua pengarah dan Muhadjir Effendy sendiri sebagai wakil. Satgas ini bertujuan untuk menerapkan tiga skema utama dalam memberantas judol di Indonesia.
Pertama, skema pengecekan dengan memblokir semua situs judol. Kedua, skema penindakan dengan menengkap dan menghukum pelaku serta bandar judi. Ketiga, skema rehabilitasi untuk korban judol, yang akan melibatkan berbagai kementerian termasuk Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPA).
Muhadjir juga menyoroti nilai transaksi judi online yang mencapai angka yang sangat besar menurut laporan PPATK, mecatat lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksi hingga kuartal pertama tahun 2024.
Presiden Joko Widodo juga telah mengingatakan masyarakat akan bahaya judi online, terutama kasus- kasus yang dapat mengarah pada kejahatan serius seperti pembunuhan. Ia menyerukan kepada semua pihak untuk berperan aktif dalam menghentikan maraknya judi online di Indonesia.