Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya praktik judi online yang melibatkan berbagai kalangan profesi, termasuk wartawan. Menurut data yang diperoleh dari PPATK, jumlah wartawan yang terlibat mencapai 164 orang dengan transaksi mencapai Rp 1,477 miliar.
“Dalam situasi yang saya hadapi sekarang, masalah judi online ini merambah ke berbagai profesi termasuk wartawan. Berdasarkan data dari PPATK, ada 164 wartawan yang terlibat dalam transaksi judi online dengan total mencapai Rp 1,477 miliar, lengkap dengan nama dan alamat mereka,” ungkap Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.
Hadi Tjahjanto juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik judi online dengan melibatkan tokoh-tohoh agama dalam upaya penyuluhan kepada masyarakat. “Kami akan melibatkan tokoh-tokoh agama dan para pengurus besar lembaga agama untuk melakukan kampanye edukasi secara luas, baik di sekolah-sekolah formal maupun informal, mengenai risiko kecanduan judi online,” tambahnya.
Tokoh agama akan berperan dalam menguatkan nilai-nilai agama dan menyosialisasikannya kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan. “Kami juga akan fokus pada penguatan nilai-nilai agama serta menyosialisasikan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat melalui berbagai pendekatan edukatif,” jelas Hadi.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong perubahan perilaku yang lebih baik dalam menjaga kehidupan bermasyarakat yang sehat dan bermoral.