Depok/Jakarta, 27–28 Januari 2026 – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang es gabus atau es kue jadul menjadi viral di media sosial setelah dirinya dituding menjual dagangan berbahan spons oleh oknum aparat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat insiden ini, korban mengalami trauma dan kerugian materi serta menerima dukungan dari berbagai pihak.
Kronologi Peristiwa
Insiden bermula pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026, ketika pedagang es gabus bernama Sudrajat (49) sedang berjualan. Dalam video yang tersebar, sekitar lima orang yang diduga oknum aparat mendekati Sudrajat dan mempertanyakan asal-usul es yang ia jual. Tuduhan itu menyebutkan bahwa es gabusnya dibuat dari spons atau bahan sintetis berbahaya, meskipun tidak ada bukti medis yang kuat.
Dalam proses pemeriksaan, rekaman menunjukkan oknum aparat memegang, memeras, dan menghancurkan dagangan es serta melakukan tindakan keras terhadap Sudrajat. Akibatnya, sekitar 150 buah es gabus hancur dan Sudrajat mengalami luka ringan serta trauma psikologis. Hingga beberapa hari setelah kejadian, ia mengaku belum berani kembali berjualan karena takut kejadian serupa terulang.
Reaksi Publik dan Tindakan Aparat
Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan netizen yang mengecam tindakan aparat sebagai tindakan sewenang-wenang terhadap pedagang kecil. Video tersebut viral di berbagai platform dan menjadi pembicaraan luas.
Merespon kegaduhan, tim keamanan pangan dari Polda Metro Jaya dan instansi terkait melakukan pemeriksaan. Hasilnya menyatakan bahwa es gabus yang dijual Sudrajat aman dan layak dikonsumsi, tanpa adanya kandungan spons atau bahan berbahaya sebagaimana tuduhan awal.
Permintaan Maaf dan Bantuan
Sejumlah oknum Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI yang terlibat kemudian secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat. Pertemuan permintaan maaf berlangsung secara kekeluargaan antara aparat dan pedagang di sebuah tempat pertemuan di Bogor pada 28 Januari 2026.
Selain itu, Kapolres Metro Depok juga memberikan bantuan berupa sepeda motor dan modal usaha kepada Sudrajat sebagai bentuk perhatian terhadap pedagang kecil yang menjadi korban konflik viral ini.
Dampak Lanjutan
Kasus ini telah mendapatkan perhatian pejabat pemerintah dan publik, sementara proses internal terhadap oknum aparat dilakukan oleh satuan masing-masing dengan sanksi disiplin yang tengah berjalan.
Sudrajat sendiri menyatakan trauma yang mendalam akibat pengalaman ini, tetapi mendapatkan dukungan moral dan materi dari berbagai pihak.
Penulis: Desi Ariyani | Editor: Harris Syahputra