Langkat, Sumatera Utara — Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok ibu‑ibu membongkar dan membakar sebuah gubuk di area kebun sawit Kecamatan Tanjung Pura mendadak viral di media sosial. Gubuk tersebut diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Menurut penuturan warga dan keterangan dalam video, para ibu-ibu — usai melakukan ritual “perwiritan” — memasuki ladang sawit, membongkar pondok dan menyingkirkan pelepah sawit yang menutup bangunan tersebut. Setelah itu, mereka menyerukan agar gubuk dibakar, dengan maksud agar bangunan itu tidak lagi dipakai untuk kegiatan negatif. Akhirnya, mereka menyalakan api dan membakar gubuk serta pelepah sawit di sekitarnya.
Polisi — tepatnya Sat Res Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura — kemudian menindaklanjuti peristiwa tersebut. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa aksi pembakaran dilakukan secara spontan oleh warga.
Menurut David, gubuk yang dibakar sesungguhnya adalah pondok penjaga kebun sawit — bukan dibangun khusus sebagai barak narkoba. Namun, warga menduga bahwa ketika gubuk tersebut kosong, bangunan itu sering disalahgunakan oleh oknum untuk mengonsumsi narkoba. Hal inilah yang memicu aksi warga.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan satu alat isap sabu (bong) dari gubuk yang terbakar. Kemudian tim melakukan penyisiran ke lokasi lain di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, yang juga dicurigai sebagai sarang penyalahgunaan narkoba. Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan dua bong, beberapa plastik klip kosong, mancis, silet, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk konsumsi sabu.
Seluruh gubuk yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba kemudian dibongkar dan dirubuhkan oleh petugas, untuk mencegah pemanfaatan kembali.
Kapolres Langkat menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kepedulian warga terhadap peredaran narkoba. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan langsung oleh masyarakat — seperti membakar gubuk sebelum verifikasi — sebaiknya tidak dilakukan. Sebaiknya, masyarakat segera melapor kepada aparat agar penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Jika ada informasi tentang lokasi penyalahgunaan narkoba, bisa langsung dilaporkan. Penindakan akan kami lakukan secara profesional — tanpa mengambil tindakan sendiri terlebih dahulu,” ujarnya.
Polres Langkat juga menegaskan akan memperkuat patroli dan intelijen di wilayah rawan penyalahgunaan narkoba, serta membangun kerja sama lebih erat dengan masyarakat.
Penulis: Sri Rahayu | Editor: Perdiansyah Putra