Langkat, 19 November 2025 — Seorang remaja berusia 15 tahun meninggal dunia di tempat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Medan–Tanjung Pura, Dusun Siswo Mulio Barat, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Korban diketahui bernama Fadly Robby (15), warga Desa Serdang Rejo. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Supra X bersama rekannya, Rendy, dari arah Tanjung Pura menuju Medan. Menurut informasi, Fadly sudah tidak sekolah dan belum bekerja.

Kronologi Kecelakaan

  • Sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi BL 8138 DO, dikemudikan oleh Abdul Rahman, melaju dari arah Medan menuju Tanjung Pura.
  • Mobil tersebut diduga mencoba menyalip truk di depannya, sehingga bergerak ke lajur kanan.
  • Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Fadly dari arah berlawanan muncul, sehingga terjadi tabrakan keras.
  • Benturan tersebut menyebabkan Fadly meninggal di tempat, sementara Rendy mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Pernyataan Polisi

Kanit Gakkum Satlantas Polres Langkat, Ipda Budi SH, mengonfirmasi insiden ini. Ia menyatakan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan, saksi-saksi dimintai keterangan, dan kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut penyelidikan awal, penyebab kecelakaan kemungkinan adalah manuver mobil pikap yang mengambil lajur kanan saat menyalip, sehingga menabrak sepeda motor dari arah berlawanan.

 

Penulis: Wulan Anggraini | Editor: Adi Jaya Putra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *