PRINGSEWU, Lampung — Kepolisian kembali menggelar rekonstruksi kasus tragis di Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (8/12/2025). Rekonstruksi ini dilakukan terkait peristiwa pembunuhan terhadap Alfian (35), yang dibunuh oleh kakak iparnya, Adji Darma Saputra (28), pada Rabu malam 1 Oktober 2025.

Penasihat hukum tersangka menyebut bahwa sudah ada 17 adegan yang diperagakan — termasuk adegan kunci saat tersangka membacok korban — sesuai dengan kronologi yang disusun penyidik. Rekonstruksi diadakan atas permintaan Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Saat rekonstruksi berlangsung di rumah korban dan disaksikan banyak warga, suasana sempat memanas. Seorang saksi dari pihak keluarga korban tak kuasa menahan emosi, sehingga memukul tersangka. Petugas kepolisian segera melerai kejadian agar rekonstruksi bisa dilanjutkan hingga selesai.

Menurut keterangan penyidik, pembunuhan didasari emosi tersangka setelah tersinggung oleh ucapan korban — korban disebut menyindir tersangka dengan kata‑kata kasar, sehingga memancing amarah. Saat itu, tersangka mengambil parang dan menyerang korban sampai tewas

 

Penulis: Nabila Putri | Editor: Ari Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *