Penggerebekan lokasi perjudian ilegal

Polres Binjai Tindaklanjuti Informasi Perjudian di Beberapa Lokasi

Daerah Kriminal

Langkat (pafikabupatenlangkat.org) – Menanggapi informasi dari masyarakat dan media sosial tentang adanya lokasi perjudian di wilayah hukum Polres Binjai, pihak kepolisian segera melakukan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi. Lokasi tersebut berada di Dusun II, Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak (di sebuah ruko), Dusun II, Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang (sebuat gudang), dan Jalan Rukam, Desa Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Dari hasil pengecekan di ketiga lokasi yang disebutkan dalam laporan media sosial. tidak ditemukan adanya praktik perjudian jenid ikan-ikan maupun jackpot seperti yang diberitakan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas memasang garis polisi (police line) dan spanduk himbauan yang bertuliskan agar masyarakat segera melaporkan ke petugas jika menemukan praktik perjudian. Tindakan ini dilakukan pada Sabtu, 25 Juni 2024.

Selain itu, tim juga menghimbau dan mensosialisasikan kepada warga sekitar agar segera melaporkan ke Polres Binjai jika menemukan kegiatan perjudian. Petugas juga memasang spanduk larangan perjudian di lokasi-lokasi yang viral.

Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian juga mengambil keterangan langsung dari kepala lingkungan dan petugas jaga malam, yang menyatakan tidak ada praktik perjudian di lokasi tersebut seperti yang diberitakan.

Penggerebekan ini dilakukan selama dua hari berturut-turut, mulai Jumat hingga Sabtu, dan akan terus dilakukan untuk menciptakan keamanan yang kondusif di wilayah Polres Binjai. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Ditkrimum Polda Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *