Jakarta, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan tempat tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, sebagai upaya pengembalian fungsi lahan pemakaman yang telah berubah menjadi permukiman.

Kegiatan ini melibatkan petugas dari Pemkot serta pihak terkait, yang tampak menggunakan peralatan berat untuk merobohkan struktur rumah yang berdiri di atas area pemakaman umum. Langkah ini diambil setelah sejumlah warga sebelumnya diberi waktu untuk mengosongkan bangunan mereka.

Pembongkaran ini merupakan lanjutan dari proses penataan kawasan yang bertujuan membuka kembali area TPU untuk kegiatan pemakaman. Pemkot menargetkan bahwa pembongkaran dan penataan lahan ini akan membantu mengatasi keterbatasan lahan kuburan di Jakarta yang semakin padat. Dari pengembalian fungsi lahan, diperkirakan akan tersedia ribuan petak makam baru.

Sebelumnya, Pemkot juga melakukan relokasi bertahap bagi warga yang bersedia pindah dari TPU tersebut. Puluhan kepala keluarga telah dipindahkan ke Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) di beberapa lokasi di Jakarta Timur sebagai bagian dari program penataan kawasan ini.

Meski banyak warga telah pindah, masih ada sejumlah keluarga yang memilih untuk tetap berada di lahan tersebut hingga akhir pemberian peringatan dari Satpol PP setempat. Petugas pun terus memantau situasi agar proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib.

 

 

Penulis: Siska Amelia | Editor: Agung Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *