Ratusan massa yang didominasi emak-emak asal Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjungpura, kembali menggeruduk Kantor Bupati Langkat pada Selasa (25/06/2024). Ini adalah aksi ketujuh yang mereka lakukan dengan tuntutan yang sama: mendesak pencopotan Kades Serapuh Asli, Nazrul Hapis (NH), yang diduga berselingkuh dengan wanita berstatus istri orang lain.
Dugaan perselingkuhan NH cepat menyebar luas di masyarakat dan bahkan viral di media sosial. Video yang menunjukkan kemesraan NH dengan wanita lain menjadi bukti yang membuat masyarakat semakin geram.
“Ini aksi kami yang ketujuh kalinya. Masyarakat sudah lelah menunggu hasilnya. Kami ingin bapak Kades Serapuh Asli, Nazrul Hapis, segera diberhentikan. Kami sudah tidak setuju lagi,” ujar Yani, salah satu warga yang ikut dalam aksi demo tersebut.
Yani menyatakan bahwa masyarakat merasa dibohongi oleh Pemkab Langkat yang terkesan mengulur-ulur proses pencopotan NH. Dia juga menyatakan kekhawatiran akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perusakan, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
“Kami sudah muak dengan kebohongan. Kami takut nanti terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti perusakan,” kata Yani.
Silvi, warga Desa Serapuh Asli lainnya, menyatakan bahwa hubungan masyarakat dengan NH kini telah memburuk. “Kami bersaudara dengan Nazrul Hapis, tapi sekarang sudah bermusuhan,” ujarnya.
Ketika disinggung soal pernyataan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, yang mengatakan bahwa video dugaan perselingkuhan bukanlah NH, emak-emak pun berang. “Pada saat klarifikasi di hadapan BPD, Kades Serapuh Asli sudah mengakui bahwa yang divideo itu adalah dirinya. Jadi, tidak bisa menyangkal kalau itu bukan dirinya,” ujar Yani.
“Kami yang tahu, setiap hari melihat mukanya kelakuannya ya Allah pak,” tambahnya.
Setelah orasi di Kantor Bupati Langkat, ratusan masa melanjutkan aksi mereka ke gedung wakil rakyat. Sementara itu, kedatangan massa di Kantor Bupati Langkat diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nuryansyah Putra. Dia menyatakan bahwa persoalan dugaan perselingkuhan NH sudah ditindaklanjuti.
“Kami sudah menerima aspirasi masyarakat dan sudah kami tindaklanjuti. Kepala Desa sudah dipanggil ke Inspektorat Langkat, dan saat ini proses sedang berjalan,” ujar Nuryansyah di hadapan ratusan massa.
Dia menambahkan bahwa proses pengangkatan dan pemecatan kepala desa tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Ada regulasi dan aturan yang berlaku terkait hal tersebut. Pada intinya, kami berupaya secepat mungkin untuk mengambil keputusan yang maksimal,” Katanya.