Judi Online

Bandar Judi Online di Indonesia Dikendalikan dari Kawasan Mekong: China, Myanmar, Laos, dan Kamboja

Kriminal Politik

Langkat – Polri baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebagian besar bandar judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari kawasan Mekong, yang meliputi negara-negara seperti China, Myanmar, Laos, dan Kamboja. Menurut Irjen Krisna Murti, juru bicara Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (21/06/2024), kebanyakan dari mereka merupakan kelompok kejahatan terorganisir yang menjalankan bisnis judi online lintas batas.

Krishna meneyatakan bahwa menangkap bandar utama bisnis judi online ini tidaklah mudah. Bahkan, pemerintah di negara-negara terlibat juga menghadapi kasulitan serupa dalam memberantas aktivitas ini.

“Permasalahan judi online ini tidak hanya menjadi masalah bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara di Asia Tenggara, terutama China yang paling merasakan dampaknya di luar Asia Tenggara,” ujarnya.

Krishna juga mengungkap bahwa banyak bandar judi sengaja merekrut warga negara asing sebagai target pasar untuk judi online. Salah satunya adalah warga Indonesia yang direkrut dan diutus ke negara-negara di kawasan Mekong.

“Contohnya, jika mereka memasuki pasar Indonesia, mereka merekrut warga Indonesia dan mengirim mereka ke negara-negara tersebut di kawasan Mekong,” jelasnya.

Lebih lanjut, Krishna menjelaskan bahwa para bandar terus berupaya mengembangkan situs-situs judi online yang dapat diakses meskipun sudah dibatasi oleh pemerintah di masing-masing negara. Polri bersama divisi hubungan internasional terus melakukan operasi bersama dengan kepolisian negara lain untuk menanggulangi masalah ini.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap praktik judi online ini. Polri, melalui Bareskrim dan seluruh jajarannya, bekerja sama dengan kepolisian internasional untuk mengatasi tantangan ini,” tambahnya.

Artikel ini mencerminkan upaya Polri dalam menghadapi tantangan judi online lintas batas dan menginformasikan kepada masyarakat tentang dampak negatif serta langkah-langkah penegakan hukum yang diambil untuk menanggulangi masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *