Eks Narapidana Narkoba Kembali Terlibat Bisnis Haram, Kini Diduga Jadi Bandar Judi dan Narkoba Sekaligus

Eks Narapidana Narkoba Kembali Terlibat Bisnis Haram, Kini Diduga Jadi Bandar Judi dan Narkoba Sekaligus

Daerah Kriminal

Medan, Sumatera Utara – Seorang eks narapidana kasus narkotika yang sempat divonis 10 tahun penjara pada 2012 silam, Anly Yusuf alias Mami, kini kembali menjadi sorotan masyarakat. Setelah bebas dari Lapas Wanita Tanjung Gusta sekitar tahun 2019, bukannya jera, ia justru diduga kembali aktif menjalankan berbagai aktivitas ilegal yang lebih luas dan berani.

Berdasarkan informasi dari warga dan sumber yang dapat dipercaya, Anly Yusuf saat ini diduga kuat masih terlibat dalam bisnis peredaran narkoba di Medan dan sekitarnya. Aktivitas ini disebut-sebut masih dijalankan melalui jaringan lama maupu sejumlah kaki tangan baru yang tersebar di beberapa wilayah.

Tak hanya itu, ia juga dikabarkan membuka dan mengelola arena perjudian yang berlokasi di kawasan Pasar 7 Marelan, Kota Medan. Arena ini disebut telah beroperasi cukup lama dan semakin terang-terangan tanpa ada upaya dari pihak berwenang untuk menertibkannya.

Dalam menjalankan kedua bisnis haram tersebut, Anly Yusuf tidak bergerak sendiri. Ia disebut menggandeng sejumlah rekan dekat, termasuk anak laki-lakinya yang bernama James Tandiono, yang diduga kuat turut terlibat aktif dalam operasional bisnis narkoba dan judi tersebut.

Seorang warga Marelan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. “Semua orang tahu siapa di balik ini. Tapi warga di sini takut bicara karena ada yang membekingi. Setiap malam makin ramai orang datang ke lokasi judinya,” ujar warga tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan yang mendalam di tengah masyarakat. Selain merusak moral generasi muda, aktivitas narkoba dan judi ini dinilai mencoreng wibawa hukum dan aparat penegak hukum di wilayah Medan.

Masyarakat mendesak agar pihak berwajib segera turun tangan menindaklanjuti laporan-laporan ini. Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat diharapkan agar kota ini tidak terus-menerus menjadi sarang kejahatan yang dibiarkan tumbuh subur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *