Langkat, Sumatera Utara – Seorang pemuda bernama Chores Oktapianis Tarigan (25), warga Dusun III Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu dini hari (17/1/2026) diduga akibat overdosis setelah merayakan pesta ulang tahun dan menghabiskan waktu di Diskotik Blue Night.
Peristiwa bermula pada Jumat malam (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB ketika korban dan sejumlah rekannya menghadiri pesta ulang tahun di dekat rumahnya sambil mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah. Setelah itu, sekitar pukul 02.00 WIB, korban dan teman-temannya melanjutkan malam ke Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night yang berlokasi di Dusun Ban Rejo, Desa Purwobinangun. Di sana, mereka kembali minum-minum hingga menjelang pagi.
Menurut keterangan saksi, ketika jam menunjukkan sekitar pukul 04.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tidak responsif dengan mulut mengeluarkan busa, indikasi yang sering dikaitkan dengan overdosis. Rombongan kemudian segera membawa Chores ke Klinik Basana, namun pihak klinik menyarankan agar korban dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap fasilitasnya.
Korban tiba di RSU Djoelham Binjai sekitar pukul 04.30 WIB dalam keadaan tidak sadar dan meskipun telah diberikan perawatan medis, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membawa jenazah korban ke rumah duka di Desa Purwobinangun. Mereka juga menolak dilakukan visum atau autopsi, sebagaimana disampaikan oleh kepolisian setempat.
Sorotan Terhadap Diskotik Blue Night
Peristiwa ini turut memicu perhatian publik terhadap operasional Diskotik Blue Night, yang berdasarkan laporan sebelumnya diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan bahkan sempat mendapatkan peringatan dari pihak berwajib. Sebelumnya, sejumlah pihak mengungkap bahwa tempat hiburan malam tersebut telah menerima surat peringatan dari Satpol PP Langkat karena belum memiliki izin operasional yang lengkap, namun tetap buka dan menerima pengunjung.
Kasus ini menjadi sorotan karena selain adanya dugaan konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang, lokasi yang tidak berizin juga dinilai berpotensi menjadi lingkungan yang berisiko bagi pengunjung, terutama generasi muda.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi dan faktor yang menyebabkan kematian korban, termasuk kemungkinan keterlibatan unsur lain seperti zat terlarang. Hingga berita ini dibuat, belum ada keterang resmi lebih lanjut dari aparat penegak hukum terkait temuan laboratorium atau hasil pemeriksaan formal penyebab kematian.
Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana