Langkat, Sumatera Utara — Polsek Tanjung Pura, jajaran Polres Langkat, melakukan pemusnahan terhadap tiga gubuk yang diduga kuat sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba di Dusun V, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Jumat (26/12) sore hingga malam. Tindakan tegas ini merupakan respons atas laporan dan keluhan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas di kawasan tersebut.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, bersama sejumlah anggota Polsek serta aparat desa dan warga setempat. Ketiga gubuk yang menjadi sasaran berbeda lokasi itu kemudian dirubuhkan dan dibakar oleh polisi sebagai bentuk upaya pencegahan agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas negatif.

Di lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika, seperti botol bong, plastik klip bening kosong, pipet, dan mancis. Barang bukti tersebut menjadi dasar polisi untuk segera melakukan tindakan pembongkaran dan pemusnahan terhadap struktur bangunan yang diduga menjadi tempat penggunaan narkoba.

Setelah menuntaskan tindakan di lokasi pertama, petugas kemudian bergerak ke dua titik lain di sekitar sekitar Dusun V. Di lokasi kedua dan ketiga, polisi kembali menemukan bekas aktivitas penyalahgunaan narkoba, sehingga seluruh gubuk turut dirubuhkan dan dimusnahkan. Beberapa akses jalan kecil menuju sungai yang terhubung ke lokasi juga turut dibongkar untuk menghindari penggunaan kembali lokasi tersebut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jeckson Situmorang, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga tingkat desa. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberi informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba.

Warga Desa Pekubuan menyambut baik tindakan cepat polisi dan menyampaikan apresiasi atas respons nyata aparat dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah mereka.

 

Penulis: Leni Marlina Lubis | Editor: Syahrul Effendi Simarmata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *