Langkat, Sumatera Utara — Warga Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat digemparkan oleh peristiwa tragis pada Senin sore (22 Desember 2025). Seorang pria berinisial AS (53) tega menghabisi nyawa mantan adik iparnya Prawoto dengan senjata tajam setelah terjadi cekcok terkait masalah harta bersama.
Korban ditemukan di teras rumah kakaknya, dalam posisi telungkup dan bersimbah darah, dengan luka berat di bagian leher. Kondisi itu menunjukkan korban tewas akibat luka sabetan tajam yang serius.
Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, insiden itu diduga berawal dari perselisihan terkait pembagian harta bersama antara pelaku dan mantan istrinya, yang kemudian memicu konflik antara pelaku dan korban.
Tim Polsek Padang Tualang dengan cepat tiba di lokasi setelah mendapat laporan dari warga. Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas tanpa insiden besar. Beberapa barang bukti seperti senjata tajam berupa kapak, parang, dan egrek, pakaian pelaku, serta satu unit sepeda motor turut disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan personel dalam menangani kasus ini dan menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan melaporkan setiap permasalahan melalui jalur yang benar.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan. Penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian.
Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana